You are currently viewing Jasa Pembuatan Aplikasi Perjalanan Dinas – eSPPD/eSPT Untuk Instansi Pemerintah

Dalam era digital seperti saat ini, teknologi semakin memudahkan segala hal termasuk perjalanan dinas bagi pegawai instansi pemerintah. Aplikasi eSPPD/eSPT hadir sebagai solusi untuk memudahkan proses administrasi perjalanan dinas. Kami sebagai penyedia jasa pembuatan aplikasi eSPPD/eSPT untuk instansi pemerintah, siap membantu meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses administrasi perjalanan dinas.

Dasar Hukum;
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri untuk Pejabat, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap
  • eraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.05/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 164/PMK.05/2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri
  • Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Masukan yang berlaku
  • Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor Per-22/PB/2013 tentang Ketentuan Lebih Lanjut Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap, dan Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Masukan tahun berjalan, serta Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Masukan yang berlaku sebagai acuan perhitungannya maka dibuat suatu aplikasi Sistem Perjalanan Dinas Pemerintah yang merupakan program aplikasi komputer untuk mendukung dan mempermudah satuan kerja dalam melakukan pencatatan serta pelaporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan perjalanan dinas.

Mengapa Memilih eSPPD/eSPT?

Aplikasi eSPPD/eSPT merupakan aplikasi perjalanan dinas digital yang mempermudah proses administrasi bagi instansi pemerintah. Dengan memilih eSPPD/eSPT, pegawai instansi pemerintah dapat menghemat waktu dan biaya yang diperlukan dalam proses administrasi perjalanan dinas. Berikut beberapa keuntungan yang bisa didapatkan dengan menggunakan aplikasi eSPPD/eSPT:

1. Mempermudah Proses Pengajuan dan Persetujuan Perjalanan Dinas

Dalam aplikasi eSPPD/eSPT, proses pengajuan dan persetujuan perjalanan dinas dapat dilakukan secara online. Pegawai tidak perlu lagi mengisi formulir secara manual dan mengajukannya langsung ke atasan. Seluruh proses bisa dilakukan dengan mudah dan cepat melalui aplikasi.

2. Menjamin Keamanan Data

Aplikasi eSPPD/eSPT menyediakan sistem keamanan yang dapat menjaga keamanan data dan informasi yang ada di dalamnya. Sehingga, pegawai instansi pemerintah tidak perlu khawatir akan kebocoran data.

3. Meningkatkan Transparansi

Dalam aplikasi eSPPD/eSPT, seluruh informasi terkait perjalanan dinas bisa diakses dengan mudah. Hal ini memudahkan pegawai dalam memantau dan mengontrol biaya yang dikeluarkan selama perjalanan dinas.

Fitur-Fitur eSPPD/eSPT

Aplikasi eSPPD/eSPT menyediakan fitur-fitur yang dapat mempermudah proses administrasi perjalanan dinas. Beberapa fitur yang disediakan antara lain:

1. Pengajuan SPPD secara online

Dengan menggunakan aplikasi eSPPD/eSPT, pengajuan SPPD dapat dilakukan secara online dan cepat. Pegawai dapat mengisi formulir pengajuan SPPD secara digital dan memperoleh persetujuan dari atasan langsung secara elektronik. Hal ini akan menghemat waktu dan mempermudah proses pengajuan SPPD.

2. Pengelolaan perjalanan dinas yang lebih mudah

Aplikasi eSPPD/eSPT memungkinkan pegawai untuk memperoleh informasi yang lengkap mengenai perjalanan dinas yang akan dilakukan, seperti tiket pesawat, hotel, dan biaya transportasi. Selain itu, pengelolaan perjalanan dinas juga dapat dilakukan secara terpusat dan real-time.

3. Pembuatan laporan perjalanan dinas secara otomatis

Dengan menggunakan aplikasi eSPPD/eSPT, laporan perjalanan dinas dapat dibuat secara otomatis. Pegawai hanya perlu memasukkan data perjalanan dinas yang telah dilakukan, dan aplikasi akan membuat laporan secara otomatis.

5. Aplikasi yang mudah digunakan

Aplikasi eSPPD/eSPT dirancang dengan antarmuka yang mudah digunakan, sehingga pengguna dapat dengan mudah mengoperasikannya tanpa memerlukan pelatihan khusus.

Alur Sistem/Proses Bisnis dapat dijelaskan melalui deskripsi berikut;

• Operator membuat usulan SPT melalui Aplikasi.
• Sistem otomatis menolak jika pegawai yang dimasukan masih memiliki SPT yang belum selesai. (Menghindari Double SPT)
• Sistem secara otomatis akan menghitung besaran nominal pada SPT berdasarkan Golongan Pegawai sesuai dengan SBM PMK. (Biaya tidak akan melebihi SBM yang sudah ditetapkan)
• Sistem juga akan mengunci jumlah total biaya SPT yang diusulkan dengan Sisa Pagu rinci pada kode MAK/Mata Anggaran.
• Usulan akan diverifikasi oleh atasan.
Usulan disetujui oleh Kepala Dinas, sehingga akan terbit Nomor SPT, dan SPPD secara otomatis.
• Proses Pelaksanaan Perjalanan Dinas.
• Pegawai melakukan Laporan perjalanan dinas melalui Aplikasi.
• SPT Selesai.
Jasa pembuatan aplikasi eSPPD/eSPT untuk instansi pemerintah juga dapat mengoptimalkan sistem pelayanan publik yang diberikan oleh instansi pemerintah, karena proses pengajuan SPPD menjadi lebih mudah dan cepat. Oleh karena itu, bagi instansi pemerintah yang membutuhkan solusi dalam pengelolaan perjalanan dinas, dapat mempertimbangkan untuk menggunakan jasa pembuatan aplikasi eSPPD/eSPT.

Silahkan Hubungi Kami, Jika Anda Ingin Membuat Aplikasi atau Membutuhkan Jasa Kami


Silahkan hubungi via WhatsApp 0815-7825-8393